Albert Gonzales bukan seorang pembunuh. Tapi pengadilan di Amerika Serikat telah menghukum lelaki tak tamat kuliah itu dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Pengadilan mendapati Gonzales bersalah atas serangkaian aksi meretas komputer, mulai dari situs perusahaan, bank, dan asuransi. Tahukah Anda berapa nilai duit yang dicurinya melalui aksi itu? Nilainya mendekati US$ 200 juta atau sekitar Rp 1,84 triliun. Dahsyat!
Pemuda 28 tahun yang tak lulus dari sebuah perguruan tinggi di Miami itu mengaku telah ikut membantu komplotan pencuri di jagad maya. Mereka telah membobol pembayaran kartu kredit di perusahaan ritel seperti TJX cos Inc, BJ Wholesale Club Inc, dan Barnes & Noble.
"Hukuman 20 tahun ini adalah hukuman terkeras yang pernah dijatuhkan Pengadilan Amerika Serikat untuk kejahatan komputer," ujar mantan Kepala Unit Kejahatan Komputer pada Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Mark Rasch.
Gonzales sebelumnya pernah ditahan karena pembajakan pada 2003 namun tidak dihukum karena bertindak sebagai informan pihak berwenang menangkap pembajak lainnya. Dari hasil kejahatannya, Gonzales sanggup membeli kondominium di Miami, jam Rolex yang diberikan pada ayahnya, cincin Tiffany kepada pacarnya, mobil, dan lainnya.
"Gonzales dan komplotannya menyebar ke seluruh dunia menyebabkan kerugian bisnis hingga US$200 juta." ujar Asisten Jaksa Amerika Serikat Stephen Heymann.
Gonzales mengaku bersalah dan menyesal dengan apa yang dilakukannya. Gonzales juga mengatakan tidak menyalahkan siapapun kecuali dirinya. "Ini karena ketidakmampuan saya menghentikan penasaran dan kecanduan," ujar Gonzales.
Sumber : Yahoo News
Rabu, 31 Maret 2010
Penjara 20 Tahun Untuk Peretas Situs
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar